Rabu, 23 Maret 2016



Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Papan Reklame di Sekitar UNNES

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali tanpa kita sadari bahwa kita menggunakan kata-kata yang salah atau kata yang tidak sesuai dengan ejaan dalam bahasa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus tahu dan paham akan bahasa baku di negara kita. Bahasa baku atau kata baku merupakan bahasa atau kata yang digunakan sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa yang telah di tentukan. Atau kata baku merupakan kata yang sudah benar dengan aturan maupun ejaan kaidah bahasa Indonesia dan sumber utama dari bahasa baku yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
            Berdasarkan analisis yang telah saya lakukan, terdapat kesalahan pada tataran sintaksis dalam papan reklame yang saya temukan di gang Setanjung Rt.03/Rw.02 Sekaran, Gunungpati, Semarang. Menurut Sofa (2008) bahwa Kesalahan sintaksis adalah kesalahan atau penyimpangan struktur frasa, klausa, atau kalimat, serta ketidaktepatan pemakaian partikel. Analisis kesalahan dalam bidang tata kalimat menyangkut urutan kata, kepaduan, susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat (Lubis Grafura : 2008). Berdasarkan pengertian tersebut, penggunaan istilah laundry pada papan reklame tersebut tidak sesuai dengan EYD (tidak baku). Laundry merupakan istilah dari Bahasa Inggris yang berarti binatu atau tempat cuci pakaian. Pelayanan yang disediakan laundry biasanya tidak hanya cuci pakaian, juga menyediakan setrika pakaian. Menurut Webster’s Dictionary, berakar pada kata Latin lavandus ’yang perlu dicuci’, lavare ’mencuci’. Sedangkan menurut KBBI bahwa istilah laundry mempunyai padanan  yaitu binatu, penatu, dobi atau benara. Binatu atau penatu yaitu usaha atau orang yang bergerak di bidang pencucian juga penyetrikaan pakaian atau jasa cuci pakaian dan setrika.
Selain kesalahan diatas, pada papan nama tersebut juga terdapat kesalahan dalam susunan kata yang tidak tepat, seharusnya penulisan nama pada kalimat “Mitra Laundry yang baku tidak perlu dibalik. Sehingga istilah laundry pada papan reklame diatas dapat diubah kedalam bahasa Indonesia yang baku menjadi “Jasa Binatu Mitra”.
            Demikian analisis saya mengenai kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada papan reklame usaha “Mitra laundry”. Dengan adanya pembahasan seperti ini pembaca atau masyarakat luas diharapkan dapat membangun suatu kesepahaman bahasa yang sesuai kaidah EYD dan agar tidak terjadi kesalahan dalam berbahasa khususnya dalam penulisan papan nama. Pada dasarnya, sekecil apapun kesalahan itu mencerminkan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap perkembangan bahasa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar