Analisis Kesalahan Penggunaan
Bahasa Indonesia Pada Papan Reklame di Sekitar UNNES
Dalam kehidupan sehari-hari
sering kali tanpa kita sadari bahwa kita menggunakan kata-kata yang salah atau
kata yang tidak sesuai dengan ejaan dalam bahasa Indonesia. Sebagai warga negara
yang baik tentu kita harus tahu dan paham akan bahasa baku di negara kita.
Bahasa baku atau kata baku merupakan bahasa atau kata yang digunakan sesuai dengan
pedoman atau kaidah bahasa yang telah di tentukan. Atau kata baku merupakan kata
yang sudah benar dengan aturan maupun ejaan kaidah bahasa Indonesia dan sumber
utama dari bahasa baku yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan
analisis yang telah saya lakukan, terdapat kesalahan pada tataran sintaksis
dalam papan reklame yang saya temukan di gang Setanjung Rt.03/Rw.02 Sekaran,
Gunungpati, Semarang. Menurut Sofa (2008) bahwa Kesalahan sintaksis adalah kesalahan atau
penyimpangan struktur frasa, klausa, atau kalimat, serta ketidaktepatan
pemakaian partikel. Analisis kesalahan dalam bidang tata kalimat menyangkut
urutan kata, kepaduan, susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat
(Lubis Grafura : 2008). Berdasarkan pengertian tersebut, penggunaan istilah
laundry pada papan reklame tersebut tidak sesuai dengan EYD (tidak baku). Laundry merupakan istilah
dari Bahasa Inggris yang berarti binatu atau tempat cuci pakaian. Pelayanan
yang disediakan laundry biasanya tidak hanya cuci pakaian, juga menyediakan
setrika pakaian. Menurut Webster’s Dictionary, berakar pada kata Latin lavandus
’yang perlu dicuci’, lavare ’mencuci’. Sedangkan menurut KBBI bahwa
istilah laundry mempunyai padanan yaitu
binatu, penatu, dobi atau benara. Binatu atau penatu yaitu usaha atau orang
yang bergerak di bidang pencucian juga penyetrikaan pakaian atau jasa cuci pakaian dan setrika.
Selain kesalahan diatas, pada papan nama tersebut juga terdapat
kesalahan dalam susunan kata yang tidak tepat, seharusnya penulisan nama pada
kalimat “Mitra Laundry” yang baku tidak
perlu dibalik. Sehingga istilah laundry pada papan reklame diatas
dapat diubah kedalam bahasa Indonesia yang baku menjadi “Jasa Binatu Mitra”.
Demikian
analisis saya mengenai kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada papan reklame usaha “Mitra
laundry”. Dengan adanya pembahasan seperti ini pembaca atau masyarakat luas
diharapkan dapat membangun suatu kesepahaman bahasa yang sesuai kaidah EYD dan
agar tidak terjadi kesalahan dalam berbahasa khususnya dalam penulisan papan
nama. Pada dasarnya, sekecil apapun kesalahan itu mencerminkan kurangnya
kepedulian masyarakat terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar